Prinsip yang ada di pancasila dan sila-sila dalam Pancasila itu memberi corak pada pola fikir dan pola tindak bangsa Indonesia dalam menghadapi segala permasalahan hidupnya. Jadi sangat bermanfaat sangat besar bagi kehidupan bernegara ataupun berbangsa. Yang pertama,  Ketuhanan Yang Maha Esa, memberikan acuan bahwa dalam pola fikir, sikap dan tindak bangsa Indonesia harus mengarah pada prinsip yang terkandung di dalamnya, antara lain terwujudnya keselarasan atau harmoni dan kelestarian alam semesta. Orang bebas berfikir, bebas berusaha, namun sadar dan yakin bahwa akhirnya yang menentukan segalanya adalah Tuhan Yang Maha Esa. Dalam menentukan suatu pilihan tindakan, seseorang memiliki kebebasan, namun kebebasan tersebut harus dipertanggung jawabkan, dan harus menerima akibat dari tindakannya. Yang kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab memberikan acuan bahwa dalam olah fikir, olah rasa, dan olah tindak, manusia selalu mendudukkan manusia lain sebagai mitra, sesuai dengan harkat dan martabatnya. Hak dan kewajibannya dihormati secara beradab. Dengan demikian tidak akan terjadi penindasan atau pemerasan. Segala aktivitas bersama berlangsung dalam keseimbangan, kesetaraan dan kerelaan. Ketiga, Persatuan Indonesia, memberikan acuan bahwa pola fikir, sikap dan tindak bangsa Indonesia harus mengarah pada keutuhan dan kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita mengaku bahwa negara kesatuan ini memiliki berbagai keanekaragaman ditinjau dari segi agama, adat, budaya, ras, suku dan sebagainya, yang harus didudukkan secara proporsional dalam negara kesatuan. Dalam hal terjadi konflik kepentingan, maka kepentingan bangsa diletakkan di atas kepentingan pribadi, kelompok, golongan dan daerah. Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan atau Perwakilan, memberikan petunjuk bahwa dalam berfikir, bersikap dan bertingkahlaku, yang berdaulat dalam negara Republik Indonesia adalah seluruh rakyat, sehingga rakyat memiliki kedudukan terhormat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Aspirasi rakyat menjadi pangkal tolak penyusunan kesepakatan bersama dengan cara musyawarah atau perwakilan. Apabila dengan musyawarah tidak dapat tercapai kesepakatan, dapat dilakukan pemungutan suara. Setiap keputusan hasil kesepakatan bersama mengikat semua fihak tanpa kecuali, dan semua fihak wajib melaksanakannya. Kelima Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia memberikan acuan bagi olah fikir, olah sikap dan olah tindak harus mengarah pada terwujudnya kesejahteraan lahir dan batin yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali. Kesejahteraan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dan merata di seluruh daerah, dihindari terjadinya kesenjangan yang mencolok.

Tinggalkan komentar