Mortalitas merupakan salah satu dari tiga komponen demografi selain  fertilitas dan migrasi dapat mempengaruhi sebuah jumlah dan komposisi penduduk. Di dunia kesehatan mendefinisikan kematian sebagai suatu peristiwa menghilangnya tanda-tanda kehidupan secara permanen, yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup. Salah satunya indikator mortalitas yang umum dipakai adalah angka kematian bayi. Angka kematian bayi (AKB) adalah banyak kematian bayi berusia di bawah satu tahun, per 1000 kelahahiran hidup pada satu tahun ( World Health Organization,2012).

            Kematian bayi adalah bayi yang mati dan mati dini < 28 hari kelahiran. Kematian bayi dibagi menjadi 2, yaitu kematian dini yang terjadi selama minggu-minggu pertama kehidupan (0-6) hari dan kematian lambat yang terjadi (7-28) hari kehidupan. Kematian bayi menurut penyebabnya yaitu endogen dan eksogen. Kematian bayi endogen di sebabkan oleh faktor yang dibawa oleh anak sejak lahir yang telah di peroleh oleh orang tuanya atau di dapat setelah kehamilan dan kematian bayi eksogen bisa disebut kematian post-neonatal di sebabkan oleh faktor-faktor yang bertalian dengan pengaruh lingkungan luar ( Astutik dkk.,2010)

            Kematian juga merupakan sebuah akhir dari kehidupan ketiadaan nyawa dalam orgnisme biologis. Semua makhluk hidup di dunia pada akhirnya pasti akan mengalami kematian secara permanen, baik karenanya penyebab alami seperti penyakit atau karena penyebab tidak alami seperti mengalami kecelakaan. Kematian maternal adalah kematian wanita sewaktu hamil, melahirkan atau setelah 42 hari sesudah berakhirnya kehamilan, tidak bergantung dari lamanya lokasi kehamilan, disebabkan apapun yang berhubungan dengan kehamilan dan penanganannya, secara tidak kebetulan atau oleh penyebab tambahan (Prawiharjo, Sarwono, 2002).

            Angka kematian bayi atau balita merupakan salah satu indikator penting dalam menentukan sebuah tingkat kesehatan masyarakat karena dapat menggambarkan kesehatan penduduk secara umum. Angka ini juga sangat sensitif terhadap perubahan tingkat kesehatan dan kesejahteraan. Angka kematian bayi tersebut dapat didefinisikan sebagai kematian yang tlah terjadi antara saat setelah bayi lahir sampai bayi belum berusia tepat satu tahun (Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu,2015).

            Banyak yang melatar belakangi mengenai mortalitas bayi pada pernikahan di usia dini yang disebabkan oleh kurangnya persiapan mental sang ibu untuk siap melahirkan dan keadaan fisik seperti alat reproduksi kurang berfungsi maksimal. Sehingga ada tiga kemungkinan terbesar yaitu bayi dan ibu melahirkan selamat atau hidup dan keungkinan terburuk salah satunya dari ibu dan bayi hidup atau sebaliknya salah satu dari antara ibu dan bayi akan meninggal.

            Banyak alasan mengenai seseorang melakukan pernikahan dini ada sebagian berasal dari keinginannya sendiri, ada sebagian karena paksaan dari orang tua bahkan juga kebanyakan budaya di indonesia menganggap pernikahan di usia dini sebagai hal yang sudah biasa di kalangan masyarakat. Kebiasaan ini tersebut sudah turun temurun dari orang terdahulu sebelum mereka. Dan kebanyakan orang melakukan pernikahan dini biasanya karena sudah hamil di luar nikah.

Tinggalkan komentar